KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, karena
berkat hidayahNya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan tepat waktu.
Makalah ini saya susun sebagai tugas mata kuliah Pancasila. Sehingga mahasiswa
dapat lebih memahami mata kuliah Pancasila. Penyusun juga mengucapkan banyak
terima kasih kepada selaku Dosen Pembimbing beserta teman-teman yang ikut dalam
penyusunan makalah ini. Penyusun mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat
dalam kegiatan belajar mengajar dan pembaca makalah ini khususnya semoga dengan
adanya Cinta Tanah Air dan Bangsa Indonesia yang menjadi pokok pembahasan dalam
makalah ini.
Penyusun menyadari banyak kekurangan dan keterbatasan dalam
menyusun makalah ini karena penulis adalah tak luput salah dan khilaf, oleh
sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini
dari awal sampai akhir. Semoga Allah Yang Maha Kuasa senantiasa meridhai segala
usaha kita. Amin.
Depok, April 2014
Noviandy
BAB I
PENDAHULUAN
A Latar Belakang Masalah
Pengertian cinta tanah
air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran
atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republic Indonesia ini
dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air dan bangsa,
kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh
belandayang luas negaranya dibangding pulau Bali saja masih luasan pualu Bali.
Kita harus sangat berterimakasih kepada para tokoh yang mencetuskan
pembentukan organisasi boedi oetomo pada tanggal 20 Mei 1945, para pencetus
sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan
terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh
paling pas untuk untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang dicintainya pada
tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada dirinya sendiri yang kita harus
hormati sepanjang masa.
Rasa cinta tanah air
seharusnya kita terapkan di lingkungan keluarga, kampus, tempat tinggal kita,
bahkan di manapun kita berada. Misalnya : kita amalkan sikap dan tingkah laku
hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan
agar tercapai kebahagiaan lahir batin, di kampus, mewujudkan rasa persatuan dan
cinta tanah air dapat kita wujudkan melalui kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan-kegiatan
mahasiswa yang bersifat positif, dll. Kkegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa
gerakan penghijauan, kebersihan, karya wisata, dll. Semangat persatuan dan
kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan melalui kegiatan-kegiatan
seperti siskamling, kerja bakti, dll. Dan kegiatan ini seperti itu telah
diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda misalnya Karang Taruna dan
KNPI. Sebagai genera penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan
tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri
sendiri atau merugikan masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari
pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, dan
perkelahian. Karena hal itu dapat menghancurkan masa depan bangsa dan Negara.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1.
Apakah yang dimaksud dengan nasionalisme?
2.
Bagaimana cara menanamkan rasa
nasionalisme?
3.
Faktor apa saja yang menyebabkan penurunan jiwa nasionalisme pada kalangan generasi
penerus bangsa?
4.
Bagaimana cara mewujudkan Nasionalisme atau Cinta Tanah Air?
C. Tujuan Penelitian
Sejalan dengan rumusan masalah di atas,
penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan
·
Defenisi Nasionalisme
·
Menanamkan rasa
nasionalisme
·
Faktor yang mempengaruhi
penurunan jiwa nasionalisme pada generasi muda
·
Cara mewujudkan
nasionalisme
E. Metodologi Penelitian
Metode yang digunakan pada penulisan
makalah ini yakni Metode Pustaka yaitu metode yang dilakukan dengan
mempelajari dan mengumpulkan data dari pustaka yang berhubungan dengan alat,
baik berupa buku maupun informasi di internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A . Rasa Cinta Tanah Air (Nasionalisme)
Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini
adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan
loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang
tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah
airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat
atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam
dan lingkungan.
Individu
yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya
upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan
segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang
mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi.
Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa
setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan
hidup bersama dapat tercapai.
B. Menanamkan rasa cinta tanah air
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak
sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan
negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat
bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan
Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran
anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari
Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat
menjadi sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi
sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa
pentingnya cinta terhadap negara.
C. Cara Mencintai Tanah Air
Cara-cara
meningkatkan rasa cinta tanah air
1.
Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan
kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.
Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah
air dan bangsa Indonesia.
3.
Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda,
bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4.
Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local
bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.
Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa
dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6.
Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu
meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.
Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada
warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan
tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara
resmi dalam negeri.
9.
Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan
bangsa dan Negara.
10. Membantu mewujudkan
ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara
nasional
C. Faktor Penyebab Terjadinya Penurunan Nasionalisme pada Kalangan Generasi Penerus Bangsa
Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa
nasioaisme pada kalangan generasi penerus bangsa Indonesia, diantaranya
pengaruh globalisasi dan informasi, serta kurangnya pendidikan fisik terutama
di bidang kesejarahan. Hal ini seakan menjadi ancaman serius bagi generasi muda
dalam memaknai dan menggelorakan semangat kemerdekaan di dalam jiwa mereka.
Penyebab utama dari memudarnya semangat
nasionalisme dan kebangsaan dari generasi penerus bangsa terutama disebabkan
contoh yang salah dan kurang mendidik yang diperlihatkan generasi tua atau kaum
tua yang cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya daripada
mendahulukan kepentingan bangsa dan rakyat. Kaum tua juga tidak memberikan
contoh sikap disiplin dan rasa tanggungjawab terhadap suatu apapun.
Kurangnya nasionalisme dan hilangnya spirit
kemerdekaan di kalangan generasi penerus bangsa saat ini ternyata membawa
dampak atau pengaruh yang cukup besar terhadap keutuhan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.
D. Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme Terhadap Generasi Muda melalui
Pendidikan Karakter
Globalisasi adalah suatu proses
tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi
pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik
kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh
dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005).
Arus globalisasi begitu cepat
merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi
terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat
banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal
ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari
anak muda sekarang.
Secara sosiologis dan psikologis,
selain masyarakat luas, komunitas yang paling mudah terkena pengaruh fenomena
global itu adalah kalangan generasi muda, khususnya para remaja, yang berada
dalam fase kehidupan pancaroba yang labil dan fase pencarian identitas diri.
Fenomena ini sesungguhnya menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Apakah
globalisasi akan berakibat pada kemerosotan atau sebaliknya. Di sinilah letak
penting dan sentralnya peran dunia pendidikan dalam membawa para remaja
khususnya dan generasi muda pada umumnya untuk menuju ke arah perubahan sosial
yang sekaligus bermakna kemajuan sosial dan kemajuan bangsa. Dalam hal ini,
pendidikan menjadi penentu masa depan bangsa dan negara ke depan.
Seperti yang dikemukakan oleh
Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yodhoyono bahwa ada lima isu penting dalam
dunia pendidikan. Salah satunya isu mengenai hubungan pendidikan dengan
pembentukan watak atau dikenal dengan pembangunan karakter (character
building). Presiden menyatakan bahwa kemajuan pendidikan tidak boleh
melupakan pembangunan karakter. Oleh karena itu, Presiden melalui Kementrian
Pendidikan Nasional (Kemendiknas) meluncurkan Program Pendidikan Karakter.
Penanaman jiwa nasionalisme perlu
dilakukan disekolah, hal ini dikarenakan bahwa sekolah merupakan tempat
pendidikan dan pembentukan jiwa serta semangat bagi generasi muda yang akan
menentukan masa depan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Selain itu, sejumlah besar generasi
muda penerus bangsa Indonesia masih berstatus sebagai pelajar di sekolah
sehingga apabila sekolah mampu memberikan pendidikan nasionalisme penguatan
karakter bangsa Indonesia maka akan selamatlah di masa yang akan datang.
Penanaman jiwa nasionalisme serta
penguatan karakter bangsa bagi seluruh pelajar dan mahasiswa di Indonesia akan
memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan NKRI yang
kuat dan kokoh serta berkepribadian.
Dalam rangka membentuk dan
menumbuhkan rasa nasionalisme serta karakter bangsa bagi pelajar dan mahasiswa
diperlukan suatu sarana yang dapat melengkapi penyelenggaraan pendidikan di
sekolah. Sajian informasi berupa materi yang menarik dan relevan dengan
semangat kemudahan pelajar dan mahasiswa, perlu dikembangkan dengan tepat.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi
untuk mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Yuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan tersebut merupakan rumusan
mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan nasional inilah yang menjadi landasan
pengembangan karakter bangsa. Dimana, pendidikan karakter bersifat terus
menerus dan berkelanjutan(continuous) dimulai dari pendidikan usia
dini agar terinternalisasi dengan baik dalam diri anak didik.
Program konkret Kemendiknas dalam
membangun karakter bangsa yakni dengan menggalakkan program dan kegiatan
pendidikan karakter pada seluruh satuan dan kewarganegaraan, baik kurikuler
maupun ekstra, merevitalisasi kembali kelompok mata pelajaran kepribadian agar
menjadi sumber progresif, dengan memberi dan memperkuat value of
character & value of orientation for the future, mengembangkan program
pendidikan karakter dan aneka ragam pelatihan yang tepat dan efektif.
Landasan dasar pendidikan karakter
adalah nasionalisme dengan memberikan orientasi nilai (value of
orientation) bagi kemajuan peradaban bangsa dan negara ke depan dengan
mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan kebutuhan kemajuan bangsa di masa
depan.
Sehingga dengan pendidikan karakter
inilah terciptanya satu perubahan dari sekadar good menjadi great yang
dibutuhkan bagi kesuksesan membangun peradaban bangsa di masa depan. Great
character, great personality, and great achievement for the future dapat
dijabarkan secara konkrit. Sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi
kekuatan etos, semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini
di masa depan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Di Indonesia, pada saat
ini terjadi penurunan jiwa nasionalisme di kalangan generasi penerus bangsa.
Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa patriotisme tersebut,
diantaranya pengaruh globalisasi dan informasi, serta kurangnya pendidikan
fisik terutama di bidang kesejarahan.
Solusi terpenting yang
perlu dilaksanakan yakni dengan menciptakan landasan dasar
pendidikan karakter adalah nasionalisme dengan memberikan orientasi
nilai (value of orientation) bagi kemajuan peradaban bangsa dan
negara ke depan dengan mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan kebutuhan
kemajuan bangsa di masa depan. Sehingga dengan pendidikan karakter inilah
terciptanya satu perubahan dari
sekadar good menjadi great yang dibutuhkan bagi kesuksesan
membangun peradaban bangsa di masa depan. Great character, great
personality, and great achievement for the future dapat dijabarkan secara
konkrit. Sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi kekuatan etos,
semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini di masa depan.
B. Saran
Sebagai bangsa yang demokratis, seharusnya
kita dapat menerapkan pendidikan karakter secara efektif dan efisien, untuk
menumbuhkan dan membangkitkan kembali jiwa nasionalisme yang sudah mulai
memudar akibat pengaruh globalisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
o Jamli, Edison dkk. Kewarganegaraan. 2005. Jakarta: Bumi Akasara
Satiman, Sudewo. Gerakan Pemuda di Indonesia. 2003. Jakarta: Hasta
Mitra