Halaman

Senin, 09 November 2015

Etika Iklan (Alat Kontrasepsi Andalan dan Layanan Kesehatan Seksual On Clinic)



I. Pendahuluan

Undang Undang 32 Tahun 2002 berkaitan dengan penyiaran menyebutkan pasal 1 siaran iklan niaga adalah siaran iklan komersial yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan barang atau jasa kepada khalayak sasaran untuk mempengaruhi konsumen agar menggunakan produk yang ditawarkan. Perusahaan menggunakan iklan sebagai media untuk promosi produknya, tetapi masih banyak perusahaan yang melanggar peraturan yang telah ada.
Seperti yang dilanggar oleh perusahaan dalam melayani bidang jasa yaitu On Clinic. On Clinic Indonesia adalah jaringan klinik Internasional yang mengkhususkan diri dalam konsultasi serta pengobatan Impotensi & Ejakulasi Dini, yang ditangani oleh dokter-dokter berpengalaman. Selama 11 tahun kehadirannya, On Clinic telah berhasil berperan serta dalam mengobati masalah Impotensi & Ejakulasi Dini dan telah mengobati lebih 120.000 pasien di seluruh Indonesia. Pengobatan di On Clinic seluruhnya menggunakan obat-obat medis kedokteran dengan tingkat keberhasilan diatas 90%. Pengobatan di On Clinic juga sangat efektif untuk pasien yang disertai penyakit degeneratif seperti diabetes melitus, hypertensi, kolsterol tinggi, dll. Dengan Visi Membantu Kebahagian Keluarga,On Clinic Indonesia memberikan pelayanan secara profesional dengan menjaga kerahasiaan dan mendukung privacy pasien. (onclinic.co.id)
II Teori
Fungsi dan peran Iklan
Fungsi Iklan
• Informing, adanya iklan membuat konsumen sadar (aware) akan merek-merek baru, mendidik mereka tentang berbagai fitur dan manfaat merek, serta menfasilitasi penciptaan citra merek yang positif.
• Persuading, iklan yang efektif akan mampu mempersuasi (membujuk) pelanggan untuk mencoba produk dan jasa yang diiklankan.
• Reminding, iklan menjaga agar merek perusahaan tetap segar dalam ingatan para konsumen.
• Adding value, periklanan memberi nilai tambah pada merek dengan mempengaruhi persepsi konsumen
Peran iklan
• Membangun awareness konsumen
• Mereposisi merek dengan merubah persepsi atau perilaku
III. Analisis

Analisis:

Iklan tersebut sering ditayangkan di stasiun TV pada jam-jam tayang siang dan sore hari, padahal pada jam-jam tayang tersebut masih banyak anak-anak yang nonton televise, sehingga saya sependapat dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang telah memvonis iklan ini karena sangat kuat materi dewasanya dan tidak pantas ditaruh di jam siang dan sore hari. Setiap iklan bebas memilih jam tayang sesuai keinginannya. Namun bagi iklan yang mengandung unsur dewasa termasuk iklan rokok harus ditayangkan malam hari waktu anak-anak sudah tidur.


Sumber:

1. https://communicationista.wordpress.com/2009/07/01/fungsi-dan-peran-iklan/

2.http://nanangsuryadi.lecture.ub.ac.id/2012/03/kasus-iklan-on-clinic-yang-melanggar-peraturan-penyiaran-ri/

3.http://www.onclinic.co.id/