Halaman

Senin, 28 April 2014

Teritorial Indonesia

Indonesia merupaka negara kepulauan dengan posisi silangnya yang sangat strategis. Terletak di antara dua benua dan dua samudra. Luas kepulauan Indoneia adalah 9,8 juta km² (seluruh wilayah Indonesia), dan luas wilayah lautnya 7,9 juta km². Posisi silang yang strategis meyebabkan Indonesia mempunyai peranan peting dalam lalu lintas laut, tetapi posisi silang seperti ini di sampig menguntungkan juga membahayakan bagi negara, baik dalam bidang sosial ekonomi, kebudayaan, maupun pertahanan dan keamanan.
Indonesia membuat peraturan yang jelas dan tegas mengenai batas wilayah perairan laut negara Republik Indonesia, agar bahaya-bahaya yang mungkin timbul dapat dicegah. Indonesia menganut persetujuan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati pada tahun 1982. Berdasarkan kesepakatan tersebut wilayah perairan Indonesia meliputi batas laut teritorial, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif.
1. Batas Laut Teritorial
Batas laut teritorial adalah suatu batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut.  Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung terluar pulau di Indonesia. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar merupakan laut pedalaman. Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia.
Gambar Skema Batas Laut Suatu Negara
2. Bata Landas Kontinen
Landas kontinen adalah dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Kedalaman landas kontinen tidak lebih dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Kalau ada dua negara yang berdampingan mengusai laut dalam satu landas kontien dan jaraknya kurang dari 400 mil, batas kontinen masing-masing negara ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing. Kewajiban negara ini adalah tidak mengganggu lalu lintas pelayaran damai di dalam batas landas kontinen.
3. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pada tanggal 13 Desember 1957 Pemerintah Indonesia mengeluarkan deklarasi yang dikenal dengan nama Deklarasi Juanda yang melahirkan Wawasan Nusantara. Di dalam deklarasi itu ditentukan bahwa batas perairan wilayah Indonesia adalah 12 mil dari garis dasar pantai masing-masing pulau sampai titik terluar.
Pada tanggal 21 Maret 1980 Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indoensia sepanjang 200 mil, diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Pada zona ini Indonesia memiliki hak untuk segala kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut serta mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya laut lainnya.
Gambar Batas Wilayah Perairan Indonesia

Sejarah Kota Depok



Kota Depok yang dikenal sebagai kota belimbing, adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, terletak diantara kota Jakarta dan Bogor. Secara geografis Kota Depok terletak pada koordinat 6o 19’ 00” – 6o 28’ 00” Lintang Selatan dan 106o 43’ 00” – 106o  55’ 30” Bujur Timur. Kata Depok, konon berasal dari kata bahasa Sunda yang berarti pertapaan atau tempat bertapa. Namun ada yang menyebutkan bahwa kata DEPOK berasal dari sebuah nama Padepokan Kristiani yang bernama De Eerste Protestante Organisatie van Christenen.
Semboyan mereka Deze Einheid Predikt Ons Kristus juga disingkat Depok. Atau ada juga yang mengatakan akronim dari De Eerste Protestants Onderdaan Kerk yang artinya adalah Gereja Kristen Rakyat Pertama.Depok Zaman PrasejarahPenemuan benda bersejarah di wilayah Depok dan sekitarnya menunjukkan bahwa Depok telah berpenghuni sejak zaman prasejarah. Penemuan tersebut itu berupa Menhir “Gagang Golok”, Punden berundak “Sumur Bandung”, Kapak Persegi dan Pahat Batu, yang merupakan peninggalan zaman megalit. Juga penemuan Paji Batu dan sejenis Beliung Batu yang merupakan peninggalan zaman Neolit.
Depok Zaman Padjajaran Pada abad ke-14 Kerajaan Padjajaran diperintah seorang raja yang diberi gelar Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan, yang lebih dikenal dengan gelar Prabu Siliwangi. Di sepanjang Sungai Ciliwung terdapat beberapa kerajaan kecil di bawah kekuasaan kerajaan ini, diantaranya Kerajaan Muara Beres.
Sampai Karadenan terbentang benteng yang sangat kuat sehingga mampu bertahan terhadap serangan pasukan Jayakarta yang dibantu Demak, Cirebon dan Banten.Depok berjarak sekitar 13 km sebelah utara Muara Beres. Jadi wajar apabila Depok dijadikan front terdepan tentara Jayakarta saat berperang melawan Padjajaran. Hal itu dibuktikan dengan:
  • Masih terdapatnya nama-nama kampung atau desa yang menggunakan bahasa Sunda antara lain Parung Serang, Parung Belimbing, Parung Malela, Parung Bingung, Cisalak, Karang Anyar dan lain-lain.
  • Dr. NJ. Krom pernah menemukan cincin emas kuno peninggalan zaman Padjajaran di Nagela, yang tersimpan di Museum Jakarta.
  • Tahun 1709 Abraham Van Riebeck menemukan benteng kuno peninggalan kerajaan Padjajaran di Karadenan.
  • Di rumah penduduk Kawung Pundak sampai sekarang masih ditemukan senjata kuno peninggalan zaman Padjajaran. Senjata ini mereka terima turun-temurun.
Depok Zaman IslamPengaruh Islam masuk ke Depok diperkirakan pada 1527, dan masuknya agama Islam di Depok bersamaan dengan perlawanan Banten dan Cirebon setelah Jayakarta direbut Verenigde Oost-lndische Compagnie (VOC) yang pada waktu itu berkedudukan di Batavia.
Hubungan Banten dan Cirebon setelah Jayakarta direbut VOC harus melalui jalan darat. Jalan pintas terdekat yaitu melalui Depok. Karena itu tidaklah meng-herankan kalau di Sawangan dan banyak peninggalan- peninggalan tentara Banten berupa :
  • Kramat Beji yang terletak antara Perumnas Depok I dan Depok Utara. Di sekitar tempat itu terdapat tujuh sumur dan sebuah bangunan kecil yang terdapat banyak sekali senjata kuno seperti keris, tombak dan golok peninggalan tentara Banter saat melawan VOC. Dapat disimpulkan bahwa orang-orang yang tinggal di daerah itu bukanlah petani melainkan tentara pada jamannya. Informasi dari Kuncen turun temurun, bahwa tempat itu sering diadakan pertemuan antara tentara kerajaan Banten dan Cirebon. Di tempat itu biasanya diadakan latihar bela diri dan pendidikan agama yang sering disebut pade-pokan. Kemungkinan nama Depok juga bersumber dari Pa-depokan Beji.
  • Di Pandak (Karadenan) terdapat masjid kuno yang merupakan masjid pertama di Bogor. Lokasi masjid ini dengan Bojong Gede hanya terhalang Sungai Ciliwung. Masjid ini dibangun Raden Safe’i cucu Pangeran Sangiang bergelar Prabu Sura-wisesa, yang pernah menjadi raja mandala di Muara Beres. Di rumah-rumah penduduk sekitar masjid ini masih terdapat senjata-senjata kuno dan beberapa buah kujang peninggalan zaman Padjajaran. Jadi masjid dibangun tentara padjajaran yang masuk Islam kurang lebih tahun 1550.
  • Di Bojong Gede terdapat makam Ratu Anti atau Ratu Mae-munah, seorang prajurit Banten yang berjuang melawan padja-jaran di kedungjiwa. Setelah perang selesai suaminya (raden pakpak) menyebarkan agama Islam di Priangan, sedangkan ratu anti sendiri menetap di bojonggede sambil menyebarkan agama Islam sampai meninggal.
Depok Zaman Kolonial“…Maka hoetan jang laen jang disabelah timoer soengei Karoekoet sampai pada soengei besar, anakkoe Anthony Chastelein tijada boleh ganggoe sebab hoetan itoe misti tinggal akan goenanya boedak-boedak itoe mardaheka, dan djoega mareka itoe dan toeroen-temoeroennj a tijada sekali-sekali boleh potong ataoe memberi izin akan potong kajoe dari hoetan itoe boewat penggilingan teboe… dan mareka itoe tijada boleh bikin soewatoe apa djoega jang boleh djadi meroesakkan hoetan itoe dan kasoekaran boeat toeroen-temoeroennj a,…”Penggalan kalimat dengan ejaan van Ophuijsen itu adalah hasil terjemahan Bahasa Belanda kuno dari surat wasiat tertanggal 14 Maret 1714 yang ditulis tangan Cornelis Chastelein, seorang Belanda, tuan tanah eks pegawai (pejabat) Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Tiga bulan kemudian Chastelein meninggal dunia, persisnya 28 Juni 1714. Cornelis Chastelein itulah yang disebut cikal bakal berdirinya Kota Depok sekarang. Di bawah wewenang Kerajaan Belanda ketika itu (1696), ia diizinkan membeli tanah yang luasnya mencakup Depok sekarang, ditambah sedikit wilayah Jakarta Selatan plus Ratujaya, Bojong Gede, Kabupaten Bogor sekarang.Meneer Belanda itu menguasai tanah kira-kira luasnya 1.244 ha, setara dengan wilayah enam kecamatan zaman sekarang. Yang menarik dari surat wasiatnya, ia melukiskan Depok waktu itu yang dihiasi sungai, hutan, bambu rimbun, dan sengaja ditanam, tidak boleh di-ganggu.
Sungai Krukut yang disebut-sebut dalam surat wasiat itu boleh jadi berhubungan dengan wilayah Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok sekarang, persisnya di selatan Cinere. Jika ada penggilingan tebu, niscaya ada tanaman tebu. Pastilah tanaman tebu itu terhampar luas dengan pengairan cukup. Bisa dibayangkan betapa elok Depok waktu itu.Depok dan Bogor menjadi wilayah kekuasaan VOC sejak 17 April 1684, yaitu sejak ditandatanganinya perjanjian antara sultan haji dari Banten dengan VOC. Pasal tiga dari perjanjian tersebut adalah Cisadane sampai ke hulu menjadi batas wilayah kesultanan Banten dengan wilayah kekuasaan VOC.
Saat pemerintahan Daendels, banyak tanah di Pulau Jawa dijual kepada swasta, sehingga muncullah tuan tanah-tuan tanah baru. Di daerah Depok terdapat tuan tanah Pondok Cina, Tuan Tanah Mampang, Tuan Tanah Cinere, Tuan Tanah Citayam dan Tuan Tanah Bojong Gede.Pada masa kejayaan VOC sejak akhir abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-18 hampir semua orang Belanda di Batavia dan sekitarnya yang kaya raya memiliki sejumlah besar pekerja. Tumbuh kembangnya jumlah pekerja antara lain disebabkan kemenangan-kemenang an yang diraih VOC atau Belanda dalam menguasai suatu daerah, yang kemudian diangkut ke Pulau Jawa.
Pada era tersebut, hidup seorang tuan tanah dermawan yang juga menaruh perhatian besar terhadap perkembangan agama Kristen di Batavia dan sekitarnya. Beliau adalah Cornelis Chastelein yang menjadi anggota Read Ordinair atau pejabat pengadilan VOC. Ayahnya Antonie Chastelein, adalah seorang Perancis yang menyeberang ke Belanda dan bekerja di VOC. Ibunya Maria Cruidenar, putri Wali Kota Dordtrecht. Sinyo Perancis-Belanda ini menikah dengan noni holland Catharina Van Vaalberg.
Pasangan ini memiliki seorang putra, Anthony Chastelein, dan kawin dengan Anna De Haan.Saat menjabat pegawai VOC, kariernya cepat melejit. Namun, saat terjadi perubahan kebijakan karena pergantian Gubernur Jenderal VOC dari J. Camphuys ke tangan Willem Van Outhorn, ia hengkang dari VOC. Sebagai agamawan fanatik, Cornelis tidak senang melihat praktek kecurangan VOC. Borok-borok moral serta korupsi di segala bidang lapisan pihak Kompeni Belanda selaku penguasa sangat berten-tangan dengan hati nurani penginjil ini.
Maka ia tetap bersikukuh keluar dari VOC, beberapa saat sebelum Gubernur Jenderal VOC Johannes Camphuys mengalihkan jabatannya kepada Willem Van Outhorn.Pada 18 Mei 1696, ia membeli tiga bidang tanah di hutan sebelah selatan Batavia yang hanya bisa dicapai melalui Sungai Ciliwung dan jalan setapak. Ketiga bidang tanah itu terletak di 6ilangan Mampang, Karanganyar, dan Depok.
Tahun itu juga, ia mulai menekuni bidang per-tanian di bilangan Seringsing (Serengseng) .Untuk menggarap lahan pertaniannya yang luas itu, ia mendatangkan pekerja dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Ternate, Kei, Jawa, Batavia, Pulau Rate, dan Filipina. Semuanya berjumlah sekitar 120 orang. Atas permintaan ayahnya dulu, ia pun menyebarkan agama Kristen kepada para budaknya.
Perlahan muncul di sini sebuah padepokan Kristiani yang disebut De Eerste Protestante Organisatie van Christenen.Menjelang ajalnya, 13 Maret 1714, Cornelis Chastelein menulis wasiat berisi antara lain, mewariskan tanahnya kepada seluruh pe-kerjanya yang telah mengabdi kepadanya sekaligus menghapus status pekerja menjadi orang merdeka. Setiap keluarga bekas pekerjanya memperoleh 16 ringgit.
Hartanya berupa 300 kerbau pembajak sawah, dua perangkat gamelan berlapis emas, 60 tombak perak, juga dihi-bahkannya kepada bekas pekerjanya. Pada 28 juni 1714 Cornelis Chas-telein meninggal dunia, meninggalkan bekas budaknya yang telah melebur dalam 12 marga yaitu Jonathans, Leander, Bacas, Loen, Samuel, Jacob, Laurens, Joseph, Tholens, Isakh, Soediro, dan Zadhoks.
Marga itu kini hanya tinggal 11 buah karena marga Zadoks telah punah.Anthony, putra Cornelis Chastelein, meninggal pada 1715, satu tahun setelah ayahnya meninggal. Istri Anthony kemudian menikah dengan Mr. Joan Francois De Witte Van Schooten, anggota dari Agtb. Raad van Justitie des casteels Batavia.Di Depok saat ini masih terdapat Lembaga Cornelis Chastelein (LCC) yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial.
Lembaga itu dibentuk 4 Agustus 1952 dihadapan Notaris Soerojo dengan perwakilan diantaranya J.M Jonathans dan F.H Soedira.Sementara itu, keturunan pekerja yang dimerdekakan Cornelis Chastelein itu biasa disebut Belanda Depok. Namun RM Jonathans, salah satu tokoh YLCC menyebut julukan itu tidak kondusif, seolah olah memberi pembenaran bahwa komunitas tadi merupakan repre-sentasi masyarakat Belanda yang ada di Indonesia, yang ketika itu menjajah Indonesia.Asal Usul Pondok CinaAwalnya, Pondok Cina bernama Kampung Bojong, sebuah tempat transit pedagang-pedagang Tionghoa yang hendak berjualan di Depok.
Pondok Cina dulunya hanya berupa hutan karet dan sawah. Konon, waktu itu Cornelis Chastelein pernah membuat  peraturan bahwa orang-orang Cina tidak boleh tinggal di kota Depok. Mereka hanya boleh berdagang, tapi tidak boleh tinggal. Pedagang-pedagang itu datang menjelang matahari terbenam. Karena sampainya malam hari, mereka istirahat dan membuat tempat transit dengan membuat pondok-pondok sederhana di luar wilayah Depok, yang bernama Kampung Bojong milik seorang tuan tanah keturunan Tionghoa. Menjelang subuh orang-orang keturunan Tionghoa tersebut bersiap-siap untuk berangkat ke pasar Depok.
Kampung Bojong berubah nama menjadi kampung Pondok Cina pada tahun 1918.  Masyarakat sekitar daerah tersebut selalu menyebut kampung Bojong dengan sebutan Pondok Cina. Lama-kelamaan nama Kampung Bojong hilang dan timbul sebutan Pondok Cina sampai sekarang.Asal Usul MargondaKonon, nama Margonda berasal dari nama seorang pahlawan yang bernama Margonda. Keluarga yang mengklaim sebagai anak keturunan Margonda sendiri (di Cipayung, Depok) sampai sekarang belum dapat memberikan informasi mengenai sepak terjang atau lokasi makam Margonda.Depok Zaman JepangSetelah Jepang menyerah kepada sekutu, HEIHO dan Pembela Tanah Air (PETA) dibubarkan. Putra-putri HEIHO dan PETA kembali ke kam-pungnya.
Mereka diperbolehkan membawa perlengkapan kecuali sen-jata. Diproklamirkannya Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pemuda Depok khususnya bekas HEIHO clan PETA terpanggil hatinya untuk berjuang. Pada September 1945 diadakan rapat yang pertama kali di sebuah rumah di Jaian Citayam (sekarang Jalan Kartini). Hadir saat itu seorang bekas PETA (Tole lskandar), tujuh orang bekas HEIHO dan 13 pemuda Depok lainnya.Pada rapat tersebut diputuskan dibentuk barisan keamanan Depok yang seluruhnya berjumlah 21 orang dengan komandannya Tole Iskandar. Ke-21 orang inilah sebagai cikal bakal perjuangan di Depok.
Depok Zaman KemerdekaanPada zaman kemerdekaan Depok ini menjadi sebuah kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.Pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI).
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :
  • Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
  • Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
  • Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu
  • Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
  • Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
  • Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.
Selanjutnya, berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 dan dijadikan sebagi hari jadi Kota Depok.Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok dilantik sebagai Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok.
Menurut Undang-Undang tersebut, wilayah Kotamadya daerah Tingkat II Depok memiliki luas wilayah 20.504,54 Ha yang terdiri dari 3 (tiga) kecamatan ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu:
  • Kecamatan Cimanggis dengan luas wilayah 5.077,3 Ha, yang terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 12 (dua belas) desa, yaitu: Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
  • Kecamatan Sawangan dengan luas wilayah 4.673,8 Ha, yang terdiri dari 14 (empat belas) desa, yaitu: Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
  • Kecamatan Limo dengan luas wilayah 2.595,3 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) desa, yaitu: Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
  • Kecamatan Beji, terdiri dari 6 kelurahan dengan luas wilayah 1614 Ha.
  • Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 kelurahan dengan luas wilayah 3.398 Ha.
  • Kecamatan Pancoran Mas, dengan pusat pemerintahan berkedudukan dikelurahan Depok, terdiri dari 6 Kelurahan dan 6 Desa dengan luas wilayah 2.671 Ha.
Pada tahun 2007, berdasarkan Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, terjadi pemekaran Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam) menjadi 11 (sebelas) kecamatan. Dengan pemekaran ini, setiap kecamatan hanya akan membawahi empat hingga tujuh kelurahan saja, di mana sebelumnya 6 hingga 14 Kelurahan. Kecamatan hasil pemekaran berdasarkan Perda tersebut adalah sebagai berikut:
  • Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru.
  • Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkap Jaya Baru, dan Kelurahan Mampang.
  • Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
  • Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
  • Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Jatimulya.
  • Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
  • Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
  • Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
  • Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
  • Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
  • Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.
Bentang alam Kota Depok dari Selatan ke Utara merupakan daerah dataran rendah  – perbukitan bergelombang lemah, dengan elevasi antara 50 – 140 meter diatas permukaan laut dan kemiringan lerengnya kurang dari 15%..Depok menjadi salah satu wilayah termuda di Jawa Barat dengan luas wilayah sekitar 207.006 km2 yang berbatasan dengan tiga kabupaten dan satu provinsi.
Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang dan masuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Parung dan Ke-camatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.Wilayah Depok yang terdiri dari 11 (sebelas) kecamatan terbagi menjadi 63 kelurahan, 772 RW, 3.850 RT serta 218.095 Rumah Tangga. Jumlah penduduk di Kota Depok tahun 2005 mencapai 1.374.522 jiwa, terdiri atas laki-laki 696.329 jiwa (50,66%) dan perempuan 678.193 jiwa (49,34%), Sedangkan luas wilayah hanya 200,29 km2, maka kepadatan penduduk Kota Depok adalah 6.863 jiwa/km2.
Kota Depok selain sebagai kota otonom juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata, dan sebagai kota resapan air.Para penghuni yang mendiami wilayah Depok sebagian besar berasal dari pindahan orang Jakarta.  Tak heran kalau dulu muncul pomeo Depok adalah Daerah Elit Pemukiman Orang Kota.
- See more at: http://depoknews.com/sejarah-kota-depok/#sthash.zJkH6CVd.dpuf

Pengertian Pancasila Secara Etimologis, Historis, & Terminologis Hakikat Pancasila


Kedudukan dan fungsi Pancasila bilamana dikaji secara ilmiah memliki pengertian pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai ideologi bangsa dan Negara, sabagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya terdapat berbagai macam terminologi yang harus didesktipsikan secara objektif. Selain itu, pancasila secara kedudukan dan fungsinya juga harus dipahami secara kronologis.

Oleh karena itu, untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila tersebut meliputi lingkup pengertian sebagai berikut :

Pengertian Pancasila secara etimologis
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :
panca” artinya “lima
syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar
syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.

Pengertian Pancasila secara Historis
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.

Pengertian Pancasila secara Terminologis
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.
Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.

Menumbuhkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, karena berkat hidayahNya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan tepat waktu. Makalah ini saya susun sebagai tugas mata kuliah Pancasila. Sehingga mahasiswa dapat lebih memahami mata kuliah Pancasila. Penyusun juga mengucapkan banyak terima kasih kepada selaku Dosen Pembimbing beserta teman-teman yang ikut dalam penyusunan makalah ini. Penyusun mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat dalam kegiatan belajar mengajar dan pembaca makalah ini khususnya semoga dengan adanya Cinta Tanah Air dan Bangsa Indonesia yang menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini.

Penyusun menyadari banyak kekurangan dan keterbatasan dalam menyusun makalah ini karena penulis adalah tak luput salah dan khilaf, oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah Yang Maha Kuasa senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.



Depok, April 2014

                                                                                                  

                                                                                                   Noviandy
                                                                     

BAB I
PENDAHULUAN

 Latar Belakang Masalah

Pengertian cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republic Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air dan bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh belandayang luas negaranya dibangding pulau Bali saja masih luasan pualu Bali. Kita harus sangat berterimakasih kepada para tokoh yang mencetuskan pembentukan organisasi boedi oetomo pada tanggal 20 Mei 1945, para pencetus sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang dicintainya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada dirinya sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Rasa cinta tanah air seharusnya kita terapkan di lingkungan keluarga, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Misalnya : kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin, di kampus, mewujudkan rasa persatuan dan cinta tanah air dapat kita wujudkan melalui kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat positif, dll. Kkegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa gerakan penghijauan, kebersihan, karya wisata, dll. Semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerja bakti, dll. Dan kegiatan ini seperti itu telah diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda misalnya Karang Taruna dan KNPI. Sebagai genera penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau merugikan masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, dan perkelahian. Karena hal itu dapat menghancurkan masa depan bangsa dan Negara.



   B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1.              Apakah yang dimaksud dengan nasionalisme?
2.              Bagaimana cara menanamkan rasa nasionalisme?
3.              Faktor apa saja yang menyebabkan penurunan jiwa nasionalisme pada kalangan generasi  penerus bangsa?
4.              Bagaimana cara mewujudkan Nasionalisme atau Cinta Tanah Air?


       C. Tujuan Penelitian

Sejalan dengan rumusan masalah di atas, penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan
·           Defenisi Nasionalisme
·           Menanamkan rasa nasionalisme
·           Faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa nasionalisme pada generasi muda
·           Cara mewujudkan nasionalisme

             E. Metodologi Penelitian

Metode yang digunakan pada penulisan makalah ini yakni Metode Pustaka yaitu metode yang dilakukan dengan mempelajari dan mengumpulkan data dari pustaka yang berhubungan dengan alat, baik berupa buku maupun informasi di internet.

BAB II
PEMBAHASAN


A .   Rasa Cinta Tanah Air (Nasionalisme)
            Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
            Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.

B. Menanamkan rasa cinta tanah air
            Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap negara.

C. Cara Mencintai Tanah Air

Cara-cara  meningkatkan rasa cinta tanah air
1.      Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.      Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.      Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4.      Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.      Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6.      Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.      Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8.      Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.      Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10.  Membantu mewujudkan ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional



C.  Faktor Penyebab Terjadinya Penurunan Nasionalisme pada Kalangan  Generasi       Penerus Bangsa

Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa nasioaisme pada kalangan generasi penerus bangsa Indonesia, diantaranya pengaruh globalisasi dan informasi, serta kurangnya pendidikan fisik terutama di bidang kesejarahan. Hal ini seakan menjadi ancaman serius bagi generasi muda dalam memaknai dan menggelorakan semangat kemerdekaan di dalam jiwa mereka.

Penyebab utama dari memudarnya semangat nasionalisme dan kebangsaan dari generasi penerus bangsa terutama disebabkan contoh yang salah dan kurang mendidik yang diperlihatkan generasi tua atau kaum tua yang cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya daripada mendahulukan kepentingan bangsa dan rakyat. Kaum tua juga tidak memberikan contoh sikap disiplin dan rasa tanggungjawab terhadap suatu apapun.

Kurangnya nasionalisme dan hilangnya spirit kemerdekaan di kalangan generasi penerus bangsa saat ini ternyata membawa dampak atau pengaruh yang cukup besar terhadap keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.

D.    Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme Terhadap Generasi Muda melalui Pendidikan Karakter
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005).
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Secara sosiologis dan psikologis, selain masyarakat luas, komunitas yang paling mudah terkena pengaruh fenomena global itu adalah kalangan generasi muda, khususnya para remaja, yang berada dalam fase kehidupan pancaroba yang labil dan fase pencarian identitas diri. Fenomena ini sesungguhnya menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Apakah globalisasi akan berakibat pada kemerosotan atau sebaliknya. Di sinilah letak penting dan sentralnya peran dunia pendidikan dalam membawa para remaja khususnya dan generasi muda pada umumnya untuk menuju ke arah perubahan sosial yang sekaligus bermakna kemajuan sosial dan kemajuan bangsa. Dalam hal ini, pendidikan menjadi penentu masa depan bangsa dan negara ke depan.
Seperti yang dikemukakan oleh Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yodhoyono bahwa ada lima isu penting dalam dunia pendidikan. Salah satunya isu mengenai hubungan pendidikan dengan pembentukan watak atau dikenal dengan pembangunan karakter (character building). Presiden menyatakan bahwa kemajuan pendidikan tidak boleh melupakan pembangunan karakter. Oleh karena itu, Presiden melalui Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) meluncurkan Program Pendidikan Karakter.
Penanaman jiwa nasionalisme perlu dilakukan disekolah, hal ini dikarenakan bahwa sekolah merupakan tempat pendidikan dan pembentukan jiwa serta semangat bagi generasi muda yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Selain itu, sejumlah besar generasi muda penerus bangsa Indonesia masih berstatus sebagai pelajar di sekolah sehingga apabila sekolah mampu memberikan pendidikan nasionalisme penguatan karakter bangsa Indonesia maka akan selamatlah di masa yang akan datang.
Penanaman jiwa nasionalisme serta penguatan karakter bangsa bagi seluruh pelajar dan mahasiswa di Indonesia akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan NKRI yang kuat dan kokoh serta berkepribadian.
Dalam rangka membentuk dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta karakter bangsa bagi pelajar dan mahasiswa diperlukan suatu sarana yang dapat melengkapi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sajian informasi berupa materi yang menarik dan relevan dengan semangat kemudahan pelajar dan mahasiswa, perlu dikembangkan dengan tepat.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Yuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan tersebut merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan nasional inilah yang menjadi landasan pengembangan karakter bangsa. Dimana, pendidikan karakter bersifat terus menerus dan berkelanjutan(continuous) dimulai dari pendidikan usia dini agar terinternalisasi dengan baik dalam diri anak didik.
Program konkret Kemendiknas dalam membangun karakter bangsa yakni dengan menggalakkan program dan kegiatan pendidikan karakter pada seluruh satuan dan kewarganegaraan, baik kurikuler maupun ekstra, merevitalisasi kembali kelompok mata pelajaran kepribadian agar menjadi sumber progresif, dengan memberi dan memperkuat value of character & value of orientation for the future, mengembangkan program pendidikan karakter dan aneka ragam pelatihan yang tepat dan efektif.
Landasan dasar pendidikan karakter adalah nasionalisme dengan memberikan orientasi nilai (value of orientation) bagi kemajuan peradaban bangsa dan negara ke depan dengan mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan kebutuhan kemajuan bangsa di masa depan.
Sehingga dengan pendidikan karakter inilah terciptanya satu perubahan dari sekadar good menjadi great yang dibutuhkan bagi kesuksesan membangun peradaban bangsa di masa depan. Great character, great personality, and great achievement for the future dapat dijabarkan secara konkrit. Sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi kekuatan etos, semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini di masa depan.


BAB III
PENUTUP



         A.   Kesimpulan

Di Indonesia, pada saat ini terjadi penurunan jiwa nasionalisme di kalangan generasi penerus bangsa. Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa patriotisme tersebut, diantaranya pengaruh globalisasi dan informasi, serta kurangnya pendidikan fisik terutama di bidang kesejarahan.

Solusi terpenting yang perlu dilaksanakan yakni dengan menciptakan landasan dasar pendidikan karakter adalah nasionalisme dengan memberikan orientasi nilai (value of orientation) bagi kemajuan peradaban bangsa dan negara ke depan dengan mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan kebutuhan kemajuan bangsa di masa depan. Sehingga dengan pendidikan karakter inilah terciptanya satu perubahan dari sekadar good menjadi great yang dibutuhkan bagi kesuksesan membangun peradaban bangsa di masa depan. Great character, great personality, and great achievement for the future dapat dijabarkan secara konkrit. Sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi kekuatan etos, semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini di masa depan.


     B. Saran

Sebagai bangsa yang demokratis, seharusnya kita dapat menerapkan pendidikan karakter secara efektif dan efisien, untuk menumbuhkan dan membangkitkan kembali jiwa nasionalisme yang sudah mulai memudar akibat pengaruh globalisasi.


DAFTAR PUSTAKA
o              Jamli, Edison dkk. Kewarganegaraan. 2005. Jakarta: Bumi Akasara
    Satiman, Sudewo. Gerakan Pemuda di Indonesia. 2003. Jakarta: Hasta Mitra